Jalan nyata menuju kebahagiaan adalah membahagiakan orang lain. Mari kita berbuat kebaikan setiap hari agar dunia menjadi jauh lebih baik

Minggu, 02 Maret 2014

Sejarah Gerakan Pramuka



Masa Hindia Belanda

Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai "saham" besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.
Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandsche Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hizbul Wathan" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Kemudian karena Belanda merasa bahwa kata-kata Padvinder/Padvinderij hanya boleh dipergunakan untuk bangsa Belanda saja sehingga penggunaan kata-kata Padvinder/Padvinderij dilarang penggunaannya oleh bangsa Pribumi Indonesia sehingga oleh K.H.AGUS SALIM dibuatlah kata PANDU untuk menyatukan seluruh Rakyat Indonesia dan karena itulah K.H.AGUS SALIM dikenal sebagai BAPAK PANDU INDONESIA.
Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan).
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernapas utama kebangsaan maupun bernapas agama. kepanduan yang bernapas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernapas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathan, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katolik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.

Masa Dai Nippon (Jepang)

 "Dai Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepanduan tetap menyala di dada para anggotanya.Karena Pramuka merupakan suatu organisai yang menjungjung tinggi nilai persatuan.Oleh karena itulah bangsa jepang tidak mengijinkan Pramuka tetap lahir di bumi pertiwi.

Masa Republik Indonesia

Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepanduan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepanduan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organisasi kepanduan mengadakan konfersensi di Jakarta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia
Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepanduan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepanduan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepanduan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepanduan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan November 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen P dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.

Kelahiran Gerakan Pramuka



Awal Kelahiran Gerakan Pramuka terdapat perintisan peraturan yang berdasarkan Ketetapan MPRS No II/MPRS/1960 pada tanggal 03 desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencara. Di dalam ketetapan ini terutama pasal 330 C menyatakan bahwa dasar bagi pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Serta seterusnya penertiban tentang kepanduan yang ada di Pasal 741 serta pendidikan kepanduan supaya di intensifkan dan setuju akan rencana Pemerintah untuk mendirikn Gerakan Pramuka (terdapat pada Pasal 349 ayat 30 ). Yang kemudian kepanduan dibebaskan dari sisa Lord Baden Powell.
Di dalam ketetapan itu memberikan kewajiban terhadap Pemerintah untuk melaksanakannya. Karena hal itulah Presiden/ Mandataris MPRS di tanggal 09 maret 1961 mengumpulkah tokoh-tokoh dan pemimpin dari gerakan kepanduan di Indonesia yang bertempatkan di Istana Negara. Pada Hari Kamis malam tersebut Presiden menyatakan bahwa kepanduan yang ada haruslah diperbaharui, untuk metode dan aktivitasnnya pendidikan harus dirubah. Dan seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang saat ini disebut 
Presiden menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K yaitu Prof Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh serta Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat desa, Achmadi. Panitia tersebut tentunya perlu adanya suatu pengesahan. Lalu kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 05 april 1961 mengenai Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan anggota seperti yang terlah disebut oleh Presiden pada tanggal 09 Maret 1961.
Terdapat perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden denga Keputusan Presiden tersebut.
Di dalam bulan April itu juga keluarlah Kep Pres RI No. 121 tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Terdapat anggota yang terdiri atas yang telah disebutkan diatas tadi ditambah dengan Menteri Sosial Djojo Martono. Panitia ini yang mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden RI No. 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
  1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
  2. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
  3. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
  4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA, dan SRI SULTAN HAMENGKU BUWONO IX yang menerima Panji-Panji Gerakan Pramuka kemudian disebut sebagai BAPAK GERAKAN PRAMUKA.
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka, dengan Lambang Gerakan Pramuka berupa Silhoute (Bayangan) Tunas Kelapa yang diciptakan oleh Pegawai Departemen Pertanian Ir.Soenardjo Atmodipuro.

Kemudian pada tahun 2006 Presiden Indonesia Drs.SUSILO BAMBANG YUDHOYONO mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang mencantumkan beberapa pokok-pokok kegiatan antara lain :
LATAR BELAKANG

Adanya kemunduran Gerakan Pramuka, yakni :
1. Eksistensi dan peran Gerakan Pramuka yang semakin berkurang.
2. Keterlambatan menyesuaikan diri atas berbagai perubahan yang terjadi.
PENGERTIAN
Revitalisasi Gerakan Pramuka adalah pemberdayaan Gerakan Pramuka yang dilakukan secara sistematis, berkelanjutan dan terencana untuk lebih meningkatkan peran, fungsi dan tugas pokok Gerakan Pramuka serta memperkokoh eskistensi organisasi Gerakan Pramuka.
HAKEKAT REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA
1. Eksis dan hidup dinamis.
2. Keseimbangan dengan tetap mempertahankan tradisi yang baik (back to basic), disamping melakukan inovasi
3. Berdayaguna dan disukai kaum muda
TUJUAN REVITALISASI
  1. GP dapat diterima dan diminati oleh kaum muda sebagai pilihan dalam proses belajar berorganisasi.
  2. GP dipercaya sebagai wahana membentuk watak dan mengembangkan kepribadian kaum muda
  3. GP dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan melaksanakan kegiatannya secara cerdas dan gemilang dapat membantu menangkal serta membantu menyelesaikan berbagai masalah kaum muda
  4. GP dapat diterima sebagai institusi yang menyelenggarakan pendidikan bela negara
MODAL DASAR REVITALISASI
1. Legalitas :kepres no 238 th 1961,
2  Kepres no 104 th 2004 ,
3. Keputusan Kwarnas no 086 th 2005 ,
4. Sambutan presiden RItgl 14 agustus 2006 ,
5. Strategy for scouting th 2002
6. Visi dan misi , strategi , rentra
7. Program kerja Gerakan Pramuka.
KONDISI KAUM MUDA DAN  GERAKAN PRAMUKA SAAT INI
  1. Meningkatnya jumlah kaum muda yg tidak bisa melanjutkan pendidikan, terlibat kriminal, pengguna nafza, melakukan hubungan seksual yang tidak syah menurut agama, melakukan aborsi, melakukan tindak kekerasan, perkelahian dan tawuran.
  2. Jumlah anggota Gerakan Pramuka kurang lebih 21.000.000 orang
  3. Mayoritas anggota GP belum menghayati sistem nilai gp, pengurus dan organisasi GP tidak aktif dan jarang berkarya serta gugus depan GP tidak menyelenggarakan kegiatan kepramukaan sebagaimana mestinya
  4. Sistem GP belum dapat diterapkan dengan seksama
  5. Kendala yang dihadapi :  infrasturktur dan manajemen GP belum terbarukan sesuai dengan perubahan lingkungan strategis, penerapan prinsip dasar kepramukaan belum dilakukan secara konsisten dan terus menerus,  pembinaan anggota dewasa belum dilakukan dengan baik,  kerjasama kemitraan belum dilakukan secara maksimal dan dasar hukum GP belum cukup kuat.
PEMIKIRAN DASAR REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA
  1. Perkuat Gerakan Pramuka sebagai Wadah pembentukan kader bangsa
  2. Raih keberhasilan melalui kerja keras secara cerdas dan ikhlas
  3. Ajak kaum muda meningkatkan semangat bela negara
  4. Mantapkan tekad kaum muda sebagai patriot pembangunan
  5. Utamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya
  6. Kokohkan persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia
  7. Amalkan Satya dan Darma Pramuka
LANGKAH 2 STRATEGIS R EVITALISASI GERAKAN PRAMUKA
  1. Memperkuat kepemimpinan dan manajemen kwartir di semua jajaran
  2. Merapatkan barisan Pembina Pramuka, Pelatih Pembina dan Andalan serta Majelis Pembimbing
  3. Mengaktifkan Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak dan Racana Pandega sebagai media penguatan sesama dan antar kelompok sebaya gugus depan
  4. Memantapkan penerapan Prinsip Dasar Kepramukaan, Sistem Among dan Metode Kepramukaan.
  5. Mengutamakan program peserta didik yang berdampak positif terhadap peningkatan semangat bela negara
  6. Memperkokoh kemitraan dan dukungan sumberdaya dari semua komponen bangsa
  7. Mengamalkan Satya dan Darma Pramuka
SASARAN REVITALISASI
  1. Sumber Daya Manusia (SDM) :  Peserta Didik, Pembina, Pelatih Pembina ,Pamong, Instruktur dan Pimpinan Saka, Staf Sekretariat, Anggota Dewasa.
  2. Organisasi :  Mekanisme kerja, struktur dan personil, daya kerja, kerjasama.
  3. Motode Pendidikan :  Kurikulum, Silabus, sistem penyampaian materi pendidikan, pembinaan dan permainan serta fasilitas pendukung.
  4. Materi Pendidikan :  Pendalaman jenis kegiatan/permainan,  pengembangan kreatifitas materi pembinaan/permainan, pengkajian materi pendidikan bagi Pembina dan Pelatih Pembina.
KEGIATAN KEPRAMUKAAN SEBAGAI DUKUNGAN TERHADAP REALISASI REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA
  1. Pelatihan kepemimpinan dan manajemen organisasi
  2. Seleksi calon pemimpin, latihan dan regenerasi kepemimpinan
  3. Penyertaan kaum muda dalam pengambilan keputusan
  4. Penyelenggaraan temu giat secara berkala
  5. Pertukaran peserta didik di dalam dan luar negeri
  6. Penyertaan peserta didik dalam acara kenegaraan
  7. Penumbuh kembangan Gugus Depan Wilayah
  8. Pengembangan permainan edukatif, kreatif, menantang, menarik dan bermanfaat
  9. Penyelenggaraaan pendidikan bela negara
  10. Realisasi karya nyata
  11. Penyelenggaraan program Pramuka Peduli
  12. Pembentukan Tim Penanggulangan Bencana
  13. Penyelenggaraan kegiatan usaha
  14. Pembangunan kerjasama kemitraan
INDIKATOR KEBERAHASILAN REVITALISASI
  1. Pembina semakin professional membimbing Peserta Didik dan kuantitasnya memadai
  2. Pelatih Pembina kuantitas dan kualitasnya cukup
  3. Peserta Didik semakin antusias dan aktif mengikuti pendidikan kepramukaan
  4. Pamong dan Instruktur Saka semakin aktif membina dan melatih
  5. Dana operasional kegiatan kepramukaan kwartir  semakin memadai
  6. Sarana dan prasarana semakin lengkap
  7. Kejasama kemitraan semakin banyak dilakukan
  8. Masyarakat antusias membentuk Gugus Depan Wilayah
  9. Kwartir dan gugus depan semakin efisien dan efektif dalam melaksanakan kegiatan
  10. Bakti masyarakat semakin banyak dilakukan

Dan pada tahun 2010 DPR RI mensahkan UU RI No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan menghapus Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka, akan tetapi terdapat banyak dilemma terhadap UU ini dikarenakan banyak klausul pasal yang saling bertabrakan dan mengakibatkan banyak kesalahan persepsi oleh para Pramuka di Indonesia, bunyi pasal-pasal yang saling berseberangan tersebut dapat berdampak pada perpecahan didalam tubuh Gerakan Pramuka tersebut.
Harapan penulis adalah agar klausul Pasal-pasal yang saling berseberangan dan bertabrakan tersebut dapat direvisi oleh Tim Staf Ahli Hukum Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang mana Gerakan Pramuka telah dipimpin oleh Kak Kwarnas yang baru terpilih Kak Adhyaksa Dault, semoga kedepannya Gerakan Pramuka dapat semakin berdiri dengan gagahnya mengawal Republik Indonesia tercinta ini.
“Satyaku Kudharmakan Dharmaku Kubhaktikan”
“Ikhlas Bhakti Bina Bangsa Berbudi Bawa Laksana”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar